Sikat Gigi Saat Puasa: Antara Kesehatan dan Syariat
Menjaga kebersihan mulut adalah bagian penting dari kesehatan, apalagi selama bulan Ramadhan. Namun, sering muncul pertanyaan yang cukup menggelitik di kalangan umat Muslim: apa hukumnya sikat gigi saat puasa? Apakah menyikat gigi bisa membatalkan puasa atau tetap diperbolehkan dengan syarat tertentu? Topik ini sangat relevan, terutama saat kita ingin menjaga nafas tetap segar namun tidak ingin merusak ibadah puasa.
Selama puasa, produksi air liur biasanya menurun, menyebabkan mulut lebih cepat kering dan berbau. Maka, penting sekali menjaga kebersihan mulut sebagai bagian dari ibadah yang menyeluruh. Namun, tentu semua ini harus tetap sesuai dengan syariat Islam. Artikel ini akan membahas secara lengkap pandangan ulama mengenai hukum menyikat gigi saat puasa, perbedaan penggunaan pasta gigi dan siwak, hingga tips menyikat gigi dengan aman di bulan suci ini.
Apa Hukumnya Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Pandangan Ulama
Dalam dunia fiqih, menyikat gigi saat puasa termasuk masalah khilafiyah atau perbedaan pendapat. Sebagian ulama membolehkan, sebagian lainnya menganggap makruh, terutama jika dilakukan setelah waktu dzuhur.
Pendapat Ulama yang Membolehkan
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali memperbolehkan menyikat gigi saat berpuasa, selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan. Artinya, jika kita menyikat gigi dengan hati-hati, tidak ada masalah.
- Syarat utama: Tidak menelan air atau pasta gigi
- Waktu ideal: Sebelum masuk waktu dzuhur, karena setelahnya dianggap makruh oleh sebagian ulama
Menurut artikel dari Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa, Panduan Praktis di Bulan Ramadhan – BAZNAS, selama sikat gigi dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada sesuatu yang tertelan, puasanya tetap sah.
Pendapat yang Menganggap Makruh
Di sisi lain, ada pendapat dari sebagian ulama yang menganggap menyikat gigi dengan pasta gigi setelah waktu dzuhur itu makruh, karena aroma dan rasa pasta dikhawatirkan bisa menggugah selera dan berpotensi tertelan.
Dalam artikel Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa, Begini Penjelasannya dari NU, disebutkan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan dalam perkara ini.
Perbedaan Hukum Menggunakan Pasta Gigi dan Siwak Saat Puasa
Islam telah mengenal alat pembersih mulut jauh sebelum ditemukannya pasta gigi modern, yakni siwak. Lalu, bagaimana perbandingan hukum penggunaan pasta gigi dan siwak di bulan puasa?
Pasta Gigi
Menyikat gigi dengan pasta mengandung risiko rasa dan busa yang mungkin tertelan, terutama jika dilakukan dengan tidak hati-hati. Oleh karena itu, penggunaannya disarankan sebelum fajar (imsak) atau setelah berbuka puasa. Jika ingin melakukannya saat puasa, lakukan sebelum dzuhur dan dengan sangat hati-hati.
Siwak
Siwak lebih disukai oleh sebagian besar ulama karena merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW dan tidak mengandung zat kimia yang kuat. Penggunaannya diperbolehkan sepanjang hari, termasuk setelah dzuhur.
Bahkan menurut Banyak Yang Tidak Paham, Berikut Hukum Menyikat Gigi Dan Berkumur-Kumur Saat Berpuasa, siwak lebih aman dan sesuai dengan tuntunan syariah dalam kondisi berpuasa.
Tips Menyikat Gigi yang Aman Selama Berpuasa
Jika kamu tetap ingin menyikat gigi saat berpuasa, berikut beberapa tips agar tetap aman dan tidak membatalkan puasa:
- Lakukan sebelum imsak — Waktu paling aman untuk menyikat gigi dengan pasta adalah sebelum azan Subuh.
- Gunakan siwak — Pilihan ideal untuk menjaga kebersihan mulut tanpa rasa was-was.
- Jika harus menyikat saat siang hari, lakukan sebelum dzuhur dan gunakan sedikit pasta saja, serta pastikan tidak menelan busa atau air.
- Hindari menyikat gigi setelah dzuhur jika menggunakan pasta, untuk menjaga kehati-hatian.
Kebersihan selama Ramadhan memang penting, tapi tentu tidak boleh sampai merusak ibadah. Pastikan juga kamu tahu apa puasa harus mandi wajib sebelum fajar, karena ini juga termasuk menjaga kebersihan diri secara syar’i.
Kapan Idul Adha 2025?
Sebagai informasi tambahan yang sering ditanyakan di bulan-bulan Ramadhan, berdasarkan kalender Kementerian Agama RI dan konversi Ummul-Qura, Idul Adha tahun ini diperkirakan jatuh pada hari Senin, 6 Oktober 2025 (10 Dzulhijjah 1446 H). Namun, tentu saja tanggal ini bisa berubah tergantung hasil rukyatul hilal di masing-masing negara atau wilayah.
Kesimpulan
Jadi, apa hukumnya sikat gigi saat puasa? Jawabannya: boleh, selama tidak ada zat yang tertelan dan dilakukan dengan hati-hati. Waktu terbaik adalah sebelum Subuh atau maksimal sebelum Dzuhur. Menggunakan siwak adalah alternatif yang sangat dianjurkan dan aman.
Jika kamu ragu, lebih baik konsultasikan langsung dengan ulama atau ustaz terdekat, atau ikuti panduan dari lembaga-lembaga resmi seperti BAZNAS atau NU.
Dan jangan lupa untuk memahami hal-hal lain yang juga bisa membatalkan puasa seperti apa berbohong membatalkan puasa, apa ciuman membatalkan puasa, serta apa yang membatalkan puasa agar ibadah kita semakin berkualitas dan penuh keberkahan.
Semoga Ramadhan ini membawa berkah dan kesehatan untuk kita semua, baik secara rohani maupun jasmani. Jangan lupa, yang membatalkan puasa itu banyak, jadi tetap waspada dan jangan meremehkan hal-hal kecil ya!